Hasil implementasi Rencana Aksi Perikanan dan Hak Asasi Manusia tahun 2022
Post Update by edit on 2023-02-08 18:02:54
Hasil implementasi Rencana Aksi Perikanan dan Hak Asasi Manusia tahun 2022
Tanggal revisi: 8 Februari 2023
Isi
1. Rencana ini disetujui oleh Eksekutif Yuan pada tanggal 20 Mei 2022, dan akan berjalan dari tahun 2022 hingga 2025. Diperkirakan sekitar 600 juta NT yang akan diinvestasikan untuk meningkatkan hak dan kepentingan pelaut di seluruh lembaga dari 7 strategi utama.
2. Status pelaksanaan rencana tahun 2022 adalah sebagai berikut:
(1) Menerapkan kondisi kerja: Undang-undang tersebut diubah pada tanggal 20 Mei 2022 untuk menaikkan upah minimum awak kapal di luar negeri menjadi USD $550, yang akan ditinjau dan disesuaikan setiap tahunnya. Gaji harus langsung ditransfer ke rekening yang ditunjuk awak kapal atau dibayarkan secara tunai, dan dilarang melalui agen; Jam istirahat minimum yang ditentukan untuk awak kapal sesuai dengan Konvensi ILO-C188, dan jam kerja awak kapal harus dicatat secara akurat.
(2) Memperkuat kondisi kehidupan dan jaminan sosial:
1. Undang-undang tersebut telah diubah untuk mewajibkan kapal penangkap ikan baru harus mematuhi standar ILO-C188; rencana layanan perawatan kehidupan awak kapal telah direvisi untuk pedoman penyediaan air minum dan makanan; 7 kamar kecil atau fasilitas istirahat di tepi daratan untuk awak kapal telah dibangun di pelabuhan domestik pada tahun 2021, dan pada tahun 2022, 10 tempat lagi telah ditambahkan dan 4 fasilitas pembangkit listrik telah dipasang.
2. Situs web multi-bahasa ”Platform Layanan Interaktif Awak Kapal Orang Asing” telah dibuat untuk mempublikasikan informasi tentang hak dan kepentingan awak kapal orang asing, menyediakan informasi tentang fasilitas terkait awak kapal di sekitar 25 pelabuhan, mengungkapkan informasi dasar tentang kapal penangkap ikan di perairan jauh dan menyediakan saluran pengaduan.
3. Undang-undang yang direvisi tersebut telah meningkatkan jumlah asuransi kematian umum bagi awak kapal di luar negeri menjadi 1,5 juta NT dan menetapkan pembayaran asuransi kesehatan tidak boleh kurang dari 300.000NT; undang-undang ini juga memberikan manfaat penghiburan jika terjadi kematian dan bonus untuk membantu dalam pencarian dan penyelamatan kapal penangkap ikan; kapal penangkap ikan laut jauh akan diawasi oleh Pusat Pengawasan Departemen Perikanan agar tidak melaut terus menerus dalam jangka waktu lebih dari 10 bulan.
4. 27 kapal penangkap ikan diberi hari operasi terbuka atau kuota untuk membuka WiFi untuk digunakan awak kapal. Menurut survei, 89 kapal penangkap ikan perairan jauh telah menyediakan WiFi untuk awaknya. Pada tanggal 22 Desember 2022 ditetapkan ”Langkah-langkah panduan penggunaan jaringan wifi untuk awak kapal orang asing oleh operator kapal penangkap ikan laut jauh”.
5. Awak kapal yang bekerja di geladak kapal penangkap ikan di perairan jauh wajib mengenakan jaket pelampung tiup dan sebagian biaya pembeliannya disubsidi. Pada tahun 2022, 2.799 jaket pelampung sudah disubsidi untuk kapal penangkap ikan di perairan jauh dan 323 jaket untuk kapal penangkap ikan di pesisir pantai.
(3) Memperkuat manajemen agen: Undang-undang yang direvisi tersebut mensyaratkan bahwa agen perantara dalam negeri harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan agen asing yang bekerja sama harus memiliki dokumen pendirian yang disetujui oleh negara asal. Jika awak kapal yang mereka perantarakan pernah mengalami perdagangan manusia atau kerja paksa dan agen belum memenuhi tanggung jawabnya atau evaluasi kinerjanya maka mereka yang mendapat nilai C selama dua tahun berturut-turut akan dicabut izinnya.
(4) Meningkatkan kekuatan mekanisme pemantauan dan pengelolaan:
1. Departemen Perikanan telah meluncurkan rekrutmen terbuka untuk 60 pengawas ketenagakerjaan (sebenarnya 52 orang telah direkrut), sehingga frekuensi inspeksi meningkat secara signifikan. Selain inspeksi terhadap kapal penangkap ikan, inspeksi terhadap operator dan agen perantara juga disertakan. Pada tahun 2022, inspeksi dilakukan terhadap 351 kapal penangkap ikan laut jauh, 33 lokasi operator dan 41 agenperantara.
2. Pada tanggal 8 Agustus 2022 diumumkan ”Poin-Poin Penting Operasi Subsidi Pemasangan Sistem Gambar dan Video Pengawasan di Kapal Penangkap Ikan Tahun 2011”. 25 kapal nelayan telah disubsidi untuk dipasang CCTV. Langkah-langkah pengelolaan yang relevan akan dikembangkan secara bertahap untuk mendorong pemasangan kapal penangkap ikan laut jauh dan sistem verifikasi pihak ketiga akan dikembangkan untuk melengkapi kapasitas inspeksi pelabuhan asing.
3. Kementerian Dalam Negeri telah merumuskan “Penguatan Mekanisme Kerjasama Pemberantasan Kasus Perdagangan Manusia di Laut” untuk memperkuat pembagian wewenang dan tanggung jawab antar lembaga serta identifikasi dan perlindungan korban. Setiap kementerian akan menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum garis depan dalam mengidentifikasi korban.
4. Departemen Perikanan telah menghubungi Pusat Layanan Migran Internasional Starfish dari Yayasan Amal dan Kesejahteraan Sosial Katolik untuk menyetujui penanganan penempatan awak kapal orang asing.
(5) Memperkuat pengelolaan kapal penangkap ikan yang bijaksana:
1. Undang-undang yang telah direvisi tersebut melarang warga kita untuk berinvestasi dan mengoperasikan kapal penangkap ikan asing yang melibatkan perdagangan manusia atau kerja paksa, dan melarang kapal penangkap ikan tersebut memasuki pelabuhan negara kita. Pada tanggal 19 Desember 2022 akan direvisi dan diberlakukan” Langkah-langkah Perizinan untuk Investasi dan Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan Asing” yang mensyaratkan kondisi kerja awak kapal setara dengan kondisi kerja kapal penangkap ikan laut jauh negara kita.
2. Telah diadakan pertemuan antar kementerian untuk merumuskan mekanisme pemeriksaan bersama terhadap kapal penangkap ikan asing yang masuk ke pelabuhan negara kita. Pada tahun 2022, dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh kapal penangkap ikan yang layak.
(6) Membangun dan memperdalam kerja sama internasional: Pada tahun 2022, kami telah mengadakan 2 kali diskusi dengan negara asal awak kapal dan 5 negara pasar mengenai masalah tenaga kerja awak kapal, termasuk pergi ke Amerika Serikat pada tanggal 2 September 2022 untuk menjelaskan kemajuan kami dalam meningkatkan hak asasi manusia di bidang perikanan kepada Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat , semoga kita bisa mendapatkan hasil secepatnya, selain itu Nelayan Indonesia juga akan datang ke Taiwan pada tanggal 16 Desember 2022 untuk menandatangani perjanjian kerja sama buruh awak kapal dengan Asosiasi Tuna dan Asosiasi Cumi, yang mencakup pelatihan kru, komunikasi kru/operator dan mekanisme pengaduan (termasuk peralatan WiFi), pelatihan kader dan kru, dll.
(7) Mempromosikan hubungan kemitraan: Pada tahun 2022, 6 kegiatan perawatan kru, 4 pertukaran dan diskusi dengan kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap hak asasi manusia, 68 edukasi Konvensi ILO-C188 dan 7 edukasi pendidikan hak asasi manusia atau tanggung jawab sosial perusahaan telah diadakan; kami telah menjelaskan langkah-langkah dan kemajuan terkait perikanan dan hak asasi manusia kepada dunia luar melalui siaran pers, publikasi , stasiun radio perikanan, wawancara berita, media sosial, juga menggunakan metode seperti mempercayakan media asing untuk mempublikasikan, mengutus personel ke Inggris untuk melapor di Centenary Conference of Starfish Church dan meminta bantuan kantor kedutaan luar negeri dalam menjelaskan untuk membantu negara-negara asing memahami posisi dan upaya negara kita dalam melindungi dan meningkatkan hak asasi nelayan.
Tanggal revisi: 8 Februari 2023
Isi
1. Rencana ini disetujui oleh Eksekutif Yuan pada tanggal 20 Mei 2022, dan akan berjalan dari tahun 2022 hingga 2025. Diperkirakan sekitar 600 juta NT yang akan diinvestasikan untuk meningkatkan hak dan kepentingan pelaut di seluruh lembaga dari 7 strategi utama.
2. Status pelaksanaan rencana tahun 2022 adalah sebagai berikut:
(1) Menerapkan kondisi kerja: Undang-undang tersebut diubah pada tanggal 20 Mei 2022 untuk menaikkan upah minimum awak kapal di luar negeri menjadi USD $550, yang akan ditinjau dan disesuaikan setiap tahunnya. Gaji harus langsung ditransfer ke rekening yang ditunjuk awak kapal atau dibayarkan secara tunai, dan dilarang melalui agen; Jam istirahat minimum yang ditentukan untuk awak kapal sesuai dengan Konvensi ILO-C188, dan jam kerja awak kapal harus dicatat secara akurat.
(2) Memperkuat kondisi kehidupan dan jaminan sosial:
1. Undang-undang tersebut telah diubah untuk mewajibkan kapal penangkap ikan baru harus mematuhi standar ILO-C188; rencana layanan perawatan kehidupan awak kapal telah direvisi untuk pedoman penyediaan air minum dan makanan; 7 kamar kecil atau fasilitas istirahat di tepi daratan untuk awak kapal telah dibangun di pelabuhan domestik pada tahun 2021, dan pada tahun 2022, 10 tempat lagi telah ditambahkan dan 4 fasilitas pembangkit listrik telah dipasang.
2. Situs web multi-bahasa ”Platform Layanan Interaktif Awak Kapal Orang Asing” telah dibuat untuk mempublikasikan informasi tentang hak dan kepentingan awak kapal orang asing, menyediakan informasi tentang fasilitas terkait awak kapal di sekitar 25 pelabuhan, mengungkapkan informasi dasar tentang kapal penangkap ikan di perairan jauh dan menyediakan saluran pengaduan.
3. Undang-undang yang direvisi tersebut telah meningkatkan jumlah asuransi kematian umum bagi awak kapal di luar negeri menjadi 1,5 juta NT dan menetapkan pembayaran asuransi kesehatan tidak boleh kurang dari 300.000NT; undang-undang ini juga memberikan manfaat penghiburan jika terjadi kematian dan bonus untuk membantu dalam pencarian dan penyelamatan kapal penangkap ikan; kapal penangkap ikan laut jauh akan diawasi oleh Pusat Pengawasan Departemen Perikanan agar tidak melaut terus menerus dalam jangka waktu lebih dari 10 bulan.
4. 27 kapal penangkap ikan diberi hari operasi terbuka atau kuota untuk membuka WiFi untuk digunakan awak kapal. Menurut survei, 89 kapal penangkap ikan perairan jauh telah menyediakan WiFi untuk awaknya. Pada tanggal 22 Desember 2022 ditetapkan ”Langkah-langkah panduan penggunaan jaringan wifi untuk awak kapal orang asing oleh operator kapal penangkap ikan laut jauh”.
5. Awak kapal yang bekerja di geladak kapal penangkap ikan di perairan jauh wajib mengenakan jaket pelampung tiup dan sebagian biaya pembeliannya disubsidi. Pada tahun 2022, 2.799 jaket pelampung sudah disubsidi untuk kapal penangkap ikan di perairan jauh dan 323 jaket untuk kapal penangkap ikan di pesisir pantai.
(3) Memperkuat manajemen agen: Undang-undang yang direvisi tersebut mensyaratkan bahwa agen perantara dalam negeri harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan agen asing yang bekerja sama harus memiliki dokumen pendirian yang disetujui oleh negara asal. Jika awak kapal yang mereka perantarakan pernah mengalami perdagangan manusia atau kerja paksa dan agen belum memenuhi tanggung jawabnya atau evaluasi kinerjanya maka mereka yang mendapat nilai C selama dua tahun berturut-turut akan dicabut izinnya.
(4) Meningkatkan kekuatan mekanisme pemantauan dan pengelolaan:
1. Departemen Perikanan telah meluncurkan rekrutmen terbuka untuk 60 pengawas ketenagakerjaan (sebenarnya 52 orang telah direkrut), sehingga frekuensi inspeksi meningkat secara signifikan. Selain inspeksi terhadap kapal penangkap ikan, inspeksi terhadap operator dan agen perantara juga disertakan. Pada tahun 2022, inspeksi dilakukan terhadap 351 kapal penangkap ikan laut jauh, 33 lokasi operator dan 41 agenperantara.
2. Pada tanggal 8 Agustus 2022 diumumkan ”Poin-Poin Penting Operasi Subsidi Pemasangan Sistem Gambar dan Video Pengawasan di Kapal Penangkap Ikan Tahun 2011”. 25 kapal nelayan telah disubsidi untuk dipasang CCTV. Langkah-langkah pengelolaan yang relevan akan dikembangkan secara bertahap untuk mendorong pemasangan kapal penangkap ikan laut jauh dan sistem verifikasi pihak ketiga akan dikembangkan untuk melengkapi kapasitas inspeksi pelabuhan asing.
3. Kementerian Dalam Negeri telah merumuskan “Penguatan Mekanisme Kerjasama Pemberantasan Kasus Perdagangan Manusia di Laut” untuk memperkuat pembagian wewenang dan tanggung jawab antar lembaga serta identifikasi dan perlindungan korban. Setiap kementerian akan menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum garis depan dalam mengidentifikasi korban.
4. Departemen Perikanan telah menghubungi Pusat Layanan Migran Internasional Starfish dari Yayasan Amal dan Kesejahteraan Sosial Katolik untuk menyetujui penanganan penempatan awak kapal orang asing.
(5) Memperkuat pengelolaan kapal penangkap ikan yang bijaksana:
1. Undang-undang yang telah direvisi tersebut melarang warga kita untuk berinvestasi dan mengoperasikan kapal penangkap ikan asing yang melibatkan perdagangan manusia atau kerja paksa, dan melarang kapal penangkap ikan tersebut memasuki pelabuhan negara kita. Pada tanggal 19 Desember 2022 akan direvisi dan diberlakukan” Langkah-langkah Perizinan untuk Investasi dan Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan Asing” yang mensyaratkan kondisi kerja awak kapal setara dengan kondisi kerja kapal penangkap ikan laut jauh negara kita.
2. Telah diadakan pertemuan antar kementerian untuk merumuskan mekanisme pemeriksaan bersama terhadap kapal penangkap ikan asing yang masuk ke pelabuhan negara kita. Pada tahun 2022, dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh kapal penangkap ikan yang layak.
(6) Membangun dan memperdalam kerja sama internasional: Pada tahun 2022, kami telah mengadakan 2 kali diskusi dengan negara asal awak kapal dan 5 negara pasar mengenai masalah tenaga kerja awak kapal, termasuk pergi ke Amerika Serikat pada tanggal 2 September 2022 untuk menjelaskan kemajuan kami dalam meningkatkan hak asasi manusia di bidang perikanan kepada Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat , semoga kita bisa mendapatkan hasil secepatnya, selain itu Nelayan Indonesia juga akan datang ke Taiwan pada tanggal 16 Desember 2022 untuk menandatangani perjanjian kerja sama buruh awak kapal dengan Asosiasi Tuna dan Asosiasi Cumi, yang mencakup pelatihan kru, komunikasi kru/operator dan mekanisme pengaduan (termasuk peralatan WiFi), pelatihan kader dan kru, dll.
(7) Mempromosikan hubungan kemitraan: Pada tahun 2022, 6 kegiatan perawatan kru, 4 pertukaran dan diskusi dengan kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap hak asasi manusia, 68 edukasi Konvensi ILO-C188 dan 7 edukasi pendidikan hak asasi manusia atau tanggung jawab sosial perusahaan telah diadakan; kami telah menjelaskan langkah-langkah dan kemajuan terkait perikanan dan hak asasi manusia kepada dunia luar melalui siaran pers, publikasi , stasiun radio perikanan, wawancara berita, media sosial, juga menggunakan metode seperti mempercayakan media asing untuk mempublikasikan, mengutus personel ke Inggris untuk melapor di Centenary Conference of Starfish Church dan meminta bantuan kantor kedutaan luar negeri dalam menjelaskan untuk membantu negara-negara asing memahami posisi dan upaya negara kita dalam melindungi dan meningkatkan hak asasi nelayan.
- Tag artikel ini:
- Artikel sebelumnya dalam kategori ini:Operator kapal penangkap ikan laut jauh memberikan panduan penggunaan jaringan wifi untuk awak kapal orang asing
- Artikel berikutnya dalam kategori ini:Tanya jawab dengan kru kapal orang asing yang mengikuti pelatihan kader kapal ikan
- Sebelumnya:Operator kapal penangkap ikan laut jauh memberikan panduan penggunaan jaringan wifi untuk awak kapal orang asing
- Lanjut:Tanya jawab dengan kru kapal orang asing yang mengikuti pelatihan kader kapal ikan